Sebelum penggeledahan dimulai, Kapolres membacakan keputusan Pengadilan Negeri Salatiga di hadapan para nasabah.
Ia menegaskan komitmen Polres Salatiga dalam menangani kasus BLN secara transparan.
“Percayakan kepada Polres Salatiga bahwa kasus ini akan kami tangani secara profesional dan proporsional. Kami berupaya maksimal membantu saudara-saudara sekalian sebagai nasabah Koperasi BLN,” tegas AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si.
Kapolres Salatiga menambahkan, penggeledahan ini bertujuan mencari bukti dan petunjuk penting guna penyelidikan lebih lanjut.
Ia juga mengingatkan agar para nasabah tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang justru bisa menimbulkan permasalahan hukum baru.
Dari hasil penggeledahan, Polres Salatiga berhasil menemukan sejumlah dokumen penting dan beberapa bukti pendukung lainnya.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Salatiga untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.