Hukum & Kriminal

Kasus Konten Kreator Horor di Semarang, Polrestabes Semarang Mulai Periksa Saksi

164
×

Kasus Konten Kreator Horor di Semarang, Polrestabes Semarang Mulai Periksa Saksi

Sebarkan artikel ini
Kasus Konten Kreator Horor di Semarang, Polrestabes Semarang Mulai Periksa Saksi
Kasus Konten Kreator Horor di Semarang, Polrestabes Semarang Mulai Periksa Saksi

REPRONEWS.ID – Perkara konten kreator horor yang dipolisikan karena membuat konten di rumah orang tanpa izin berlanjut. Pemilik rumah sudah dikonfirmasi polisi dan berikutnya yaitu para saksi sebelum terlapor dipanggil.

Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dari AH atau Ahmad yang dilakukan di Ditkrimsus Polda Jateng yang kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Semarang.

“Kita sudah memeriksa pelapor kemarin Senin (29/7) kemudian kedepan kita memeriksa saksi lain terkait unggahan itu seperti sopir daripada pemilik rumah, teman pemilik rumah dan pihak bank,” kata Johan di Polrestabes Semarang, Selasa (30/7/2024).

Pihak bank diperiksa karena rumah menjadi jaminan di bank dan salah satu konten kreator mengaku dapat izin dari bank meski hal itu dibantah pemilik rumah. Selain itu tetangga di rumah yang berada di Jalan Abdurrahman Saleh itu juga akan diperiksa karena disebut oleh konten kreator dititipi kunci.