Hukum & Kriminal

Kasus Konten Kreator Horor di Semarang, Polrestabes Semarang Mulai Periksa Saksi

169
×

Kasus Konten Kreator Horor di Semarang, Polrestabes Semarang Mulai Periksa Saksi

Sebarkan artikel ini
Kasus Konten Kreator Horor di Semarang, Polrestabes Semarang Mulai Periksa Saksi
Kasus Konten Kreator Horor di Semarang, Polrestabes Semarang Mulai Periksa Saksi

“Informasi kita dapat rumah itu jadi jaminan di bank karena pihak konten kreator menyebut bahwa sudah meminta izin samping tetangga sebelah rumah yang dikatakan rumah berhantu itu ataupun kepada pihak bank. Ini yang nanti kita klarifikasi perlu panggil untuk dimintai keterangan apakah benar konten kreator itu sudah izin kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan rumah tersebut,” tegasnya.

“Berikutnya, konten kreator tersebut akan diperiksa,” imbuhnya.

Sementara itu Ahmad atau AH selaku pelapor menegaskan belum ada izin dari para konten kreator kepada pihak terkait dari rumahnya tersebut. Dari pantauan dia, sudah ada dua konten yang dilakuka takedown.

“Sudah ada dua yang ditakedown. Tapi kami sudah sertakan untuk bukti ke polisi. Belum ada pihak konten kreator yang ketemu langsung menyampaikan permintaan maaf,” ujar Ahmad.

Untuk diketahui tiga youtuber dan tiga tiktokers dipolisikan karena membuat konten tanpa izin di rumahnya yang memang sudah tidak digunakan dan sedang dalam proses dijual. Ahmad mengatakan konten horor yang mereka buat menyebabkan delapan calon pembeli mundur.