Nasional

Kejaksaan Luncurkan Aplikasi “Jaga Desa” Untuk Optimalkan Pengawasan Dana Desa

354
×

Kejaksaan Luncurkan Aplikasi “Jaga Desa” Untuk Optimalkan Pengawasan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Reda menegaskan bahwa pengawasan yang lebih ketat sangat penting, mengingat dana desa tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp 71 triliun.

“Pentingnya pengawasan teknologi dalam mendukung cita-cita Presiden dalam pembangunan desa. Aplikasi ini bertujuan untuk mendukung penyaluran dana desa yang lebih tepat sasaran, serta memastikan kejaksaan aktif dalam membantu kelancaran program pembangunan nasional,” bebernya.

“Dengan pemanfaatan teknologi dalam pengawasan, aplikasi ‘Jaga Desa’ diharapkan dapat menciptakan pengelolaan dana desa yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, serta mendukung keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan di seluruh Indonesia,” katanya.

Sementara itu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memberikan apresiasi terhadap peluncuran aplikasi ini.

Yandri menekankan bahwa aplikasi ini merupakan terobosan besar dalam pengawasan pengelolaan dana desa.