Nasional

Kejaksaan Luncurkan Aplikasi “Jaga Desa” Untuk Optimalkan Pengawasan Dana Desa

351
×

Kejaksaan Luncurkan Aplikasi “Jaga Desa” Untuk Optimalkan Pengawasan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Dengan kolaborasi antara Kementerian Desa dan Kejaksaan, Yandri berharap tidak ada lagi alasan bagi kepala desa untuk menghadapi kendala serius dalam pengelolaan dana desa.

“Dengan adanya aplikasi ini, kepala desa tidak perlu lagi khawatir menghadapi kendala besar dalam pengelolaan dana desa, karena sudah ada kemitraan antara Kementerian Desa dan Kejaksaan,” ujar Yandri.

“Ini adalah langkah untuk memperkuat pengawasan dan memastikan bahwa dana desa digunakan dengan benar dan sesuai tujuan pembangunan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Yandri juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih adanya penyalahgunaan dana desa, salah satunya yang digunakan untuk judi online (judol) yang belakangan ini sedang marak.

“Saya berharap aplikasi ini dapat mencegah dana desa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan tujuan pembangunan desa,” ungkapnya.***