Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bhara Daksa Lantai 3 Kantor BNNP Jateng, belum lama ini, dan diikuti sekitar 40 pengurus dan anggota UKM MAN ’17.
Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam sekaligus keterampilan praktis kepada mahasiswa mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Lebih dari itu, peserta dipersiapkan menjadi penyuluh muda antinarkoba yang mampu menyampaikan pesan edukasi, menggerakkan komunitas, dan menjadi teladan di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Pelatihan ini terdiri dari tiga sesi materi, yaitu Pemulihan Adiksi dan Rehabilitasi oleh Novi Erliyani, S.Gz., M.K.M (Tim Kerja Rehabilitasi BNNP Jateng), Public Speaking oleh Dela Sulistiyawan Yunior, S.I.Kom., M.A. (Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama BNNP Jateng), serta Aspek Hukum dalam P4GN oleh Achmad Nur Hidayat, S.H., M.H. (Penyidik BNN Ahli Muda BNNP Jateng).