BeritaRegional

Kerja Keras Berbuah Hasil, Warga Binaan Lapas Semarang Terima Premi

38
×

Kerja Keras Berbuah Hasil, Warga Binaan Lapas Semarang Terima Premi

Sebarkan artikel ini

“Jadi ketika setelah pulang punya lahan kan di rumah, walaupun kecil apa yang didapat disini bisa kamu implementasikan di lingkungan tempat tinggal, mudah-mudahan dapat bermanfaat, jadi pelopor pertanian,” ucap Fonika melanjutkan.

Fonika juga menjelaskan, menurut UU nomor 22 tahun 2022 pasal 9 J menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan premi atas pekerjaan yang dilakukan di Lapas.

Premi merupakan bentuk penghargaan, apresiasi, dan motivasi bagi narapidana yang bekerja. Pemberian premi juga bertujuan untuk mendukung kebutuhan dasar narapidana selama masa pidana.***