Menanggapi hal tersebut, pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyampaikan apresiasi atas klarifikasi terbuka dari KSPN serta sikap tertib para buruh selama aksi Mayday di Jawa Tengah.
Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menjamin kebebasan berekspresi sebagai bagian dari proses demokrasi yang dijamin oleh undang-undang serta tidak membenarkan jika dalam proses penyampaian pendapat menggunakan cara kekerasan.
“Dalam tugas pengamanan Mayday 2025, Polri hadir secara humanis untuk mengawal agar proses demokrasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan amanat konstitusi,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto
“Kami tidak mentoleransi adanya aksi anarkis yang mengganggu keamanan dan keselamatan peserta aksi serta masyarakat sekitar. Terkait insiden anarkis yang terjadi setelah aksi, saat ini kami tengah mendalami pihak-pihak yang terlibat dan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya Kabid Humas.***(rhm)