Menurut Riswan Tri Saputro, peraturan akan menjadi sekadar dokumen jika implementasi di lapangan masih longgar.
Ia menilai pengawasan merupakan faktor penentu yang tidak boleh diabaikan.
“Perketat pengawasan,” tegas Riswan.
Ia menambahkan bahwa pengawasan harus dilakukan dari proses perencanaan, pemungutan, hingga pelaporan pendapatan.
Hanya dengan pengawasan yang ketat, PAD bisa benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berkeadilan dan bermanfaat bagi seluruh warga.
Sebagai ormas yang lahir dari semangat gotong royong warga, PAPDA berkomitmen untuk terus menjadi mitra kritis pemerintah dalam mengawal kebijakan PAD dan retribusi.
Riswan berharap kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan elemen masyarakat bisa menghasilkan kebijakan fiskal yang modern dan berpihak kepada rakyat.
PAPDA juga mendorong agar evaluasi terhadap capaian PAD dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui perkembangan dan tantangannya.