Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkot Semarang berhasil merealisasikan Rp 3,42 triliun atau 87,67% dari target Rp 3,90 triliun.
Pajak daerah menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp 2,74 triliun atau 88,57%, diikuti retribusi daerah sebesar Rp 556,22 miliar atau 79,99%. Sementara itu lain-lain PAD yang sah bahkan melampaui target hingga 130,61%.
Capaian PAD tersebut merupakan hasil dari upaya konsisten Pemkot Semarang dalam memperkuat basis pendapatan tanpa membebani masyarakat.
Optimalisasi pendapatan dilakukan melalui perbaikan sistem, peningkatan kepatuhan, dan penguatan layanan.
“Kami berupaya memastikan bahwa setiap potensi pendapatan dikelola secara adil dan transparan, sehingga manfaatnya bisa kembali dirasakan oleh warga Kota Semarang,” jelasnya.
Sementara itu, pendapatan transfer juga menunjukkan kinerja sangat baik dengan realisasi Rp 2,36 triliun atau 99,62% dari total anggaran. Hal ini turut memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai program prioritas.












