“Kita tidak bisa menutup mata terhadap risiko penyalahgunaan kewenangan. Tapi saya yakin, dengan pengawasan berlapis, pemanfaatan teknologi, dan kolaborasi dengan BNN, maka kita akan bisa memastikan Lapas dan Rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan tempat transaksi gelap narkoba,” ujar Mardi Santoso.
Mardi Santoso juga menekankan bahwa deklarasi ini menjadi momentum moral bagi seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Mari kita jadikan hari ini tonggak sejarah baru. Kita buktikan bahwa jajaran pemasyarakatan Jawa Tengah siap menjadi pelopor dalam membangun sistem yang bersih, berintegritas, dan berdaya saing,” ucapnya penuh semangat.
Sedangkan Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini menegaskan Pemerintah Kabupaten Blora menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan perjanjian kerja sama serta deklarasi Bersih dari Narkoba yang melibatkan seluruh UPT Pemasyarakatan se-Karesidenan Pati bersama BNN Provinsi Jawa Tengah.