BeritaRegional

Kota Semarang Bakal Usulkan Kenaikan UMK Sesuai Peraturan Pemerintah

176
×

Kota Semarang Bakal Usulkan Kenaikan UMK Sesuai Peraturan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kota Semarang menurut rencana akan segera melakukan rapat dengan dewan pengupahan kota Semarang untuk menentukan besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang akan diajukan ke Gubernur Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno usai mendampingi Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti  saat mengikuti rapat melalui zoom terkait sosialisasi UMK 2026 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli pada Rabu, 17 Desember 2025.

Sutrisno mengatakan setelah rapat sosialisasi ini, rencananya pada Jumat, 19 Desember 2025, Disnaker akan menggelar rapat dengan Dewan Pengupahan Kota Semarang.

“Jumat nanti rencana kami akan rapat dengan Dewan Pengupahan. Kemudian Senin atau Selasa baru menghadap Bu Wali dan harapannya Selasa sore dinaikkan ke Pak Gubernur,” jelas Sutrisno.