Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menerangkan pihaknya akan memformulasikan usulan UMK dengan melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan.
Harapannya, usulan yang akan diajukan ke Provinsi akan bisa diterima seluruh komponen bagi pengusaha maupun pekerja.
“Usulannya 6,5 persen tapi alfa nya diantara 0,5-0,9 persen sehingga dari perhitungan perencanaan 6,5 yang kemarin mungkin akan lebih tinggi karena alfa nya tinggi. Kalau tadi di hitung jadi 3,7 jutaan tapi kalau alfa nya rendah di 3,6 sekian,” pungkas Agustina.***
Sumber : Humas Pemkot Semarang












