Prestasi tersebut menunjukkan bahwa daerah atau kabupaten/kota menerapkan transformasi digital pemerintahan dengan baik.
Diketahui bahwa, GM-DTGI merupakan indeks yang dikembangkan oleh Pusat Kajian Sistem Informasi (PKSI) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada untuk mengukur kesiapan dan implementasi tata kelola transformasi digital di tingkat pemerintah daerah kabupaten dan kota tingkat Nasional.
Penilaian GM-DTGI 2025 melibatkan evaluasi terhadap 429 pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Selain kategori nasional, penghargaan juga diberikan kepada pemerintah daerah terbaik di setiap provinsi, mencakup daerah-daerah dari Aceh hingga Papua.
Ketua Peneliti GM-DTGI, Prof. Syaiful Ali mengatakan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan tujuh pilar utama yang mencakup 50 indikator penilaian.
“Ketujuh pilar tersebut meliputi tata kelola dan kepemimpinan, keamanan siber dan privasi, desain platform berpusat pada pengguna, peraturan dan kebijakan, reformasi administrasi publik dan manajemen perubahan, tata kelola data, serta ekosistem digital,” kata Prof. Syaiful saat memberikan sambutan.