Semarang Raya

KPK Geledah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Semarang, Bawa Dua Koper dan Satu Ransel

113
×

KPK Geledah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Semarang, Bawa Dua Koper dan Satu Ransel

Sebarkan artikel ini
KPK Geledah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Semarang
KPK Geledah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Semarang

“Ada beberapa data yang diminta dan alhamdulillah teman-teman kooperatif. Bukti elektronik, bukti fisik, semuanya diminta. Saya juga ditanya tentang kapan saya pindah ke sini dan jabatan saya sebelumnya,” jelasnya.

Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa belasan ponsel milik anggota Damkar Semarang. Namun ponsel itu akhirnya dikembalikan.

“Iya memeriksa ponsel juga, ada belasan. Tapi dikembalikan,” kata Ade.

Untuk diketahui, KPK telah mengajukan pencegahan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita), sehingga Ita tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Selain Ita, KPK juga mencegah Alwi Basri, suami Ita; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Martono; dan Rahmat U. Djangkar, selaku pihak swasta. 

Pencekalan ini terkait 3 perkara yang saat ini sedang diusut KPK, yakni : 

  • Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; 
  • Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang; serta
  • Dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, namun belum mengungkapkan identitasnya.