Hukum & Kriminal

Kurang Dari 24 Jam, Unit Resmob Polres Grobogan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Penawangan

86
×

Kurang Dari 24 Jam, Unit Resmob Polres Grobogan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Penawangan

Sebarkan artikel ini

GROBOGAN, (Repronews.id) – Kurang dari 24 jam, Unit Resmob Polres Grobogan bersama Polsek Penawangan, berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korban berinisial S (57) seorang pria yang merupakan warga Desa Kramat, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Kamis, 30 Januari 2025.

“Jadi pelaku ini terkait pembunuhan yang terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025, pukul 01.00 WIB,” kata Kapolres Grobogan AKBP, Ike Yulianto saat menggelar konferensi pers, di Aula Jananuraga, Mapolres Grobogan.

“Pelaku berinisial K (32), pelaku seorang pria warga Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan,” imbuhnya.

AKBP Ike Yulianto menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut terjadi karena pelaku pembunuhan tersinggung dengan keberadaan korban yang hidup sebatang kara dan sering menginap di rumah pelaku.

“Jadi bermula dari itu, akhirnya terjadi rentetan pembunuhan ini,” jelas Kapolres Grobogan.