PATI, (Repronews.id) – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati bergerak cepat dalam mengungkap kasus tawuran antar pelajar yang terjadi di Jl. Raya Pati-Gembong pada Jum’at siang, 9 Mei 2025.
Dalam doorstop di lobi Sat Reskrim Polresta Pati pada Jum’at malam, 9 Mei 2025 pukul 23.00 WIB hingga selesai, Kepala Satuan Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, memberikan keterangan lengkap terkait pengungkapan kasus tersebut kepada awak media.
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan bahwa peristiwa tawuran antar pelajar terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di Jl. Pati Gembong, Desa Muktiharjo, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, tepatnya di depan sebuah showroom mobil “Mitra Mobilindo”.
Tim Reskrim Polresta Pati tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan penyelidikan. Hanya berselang tujuh jam dari kejadian, tepatnya pukul 19.00 WIB, pihaknya berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai pelaku tawuran tersebut.