BeritaHukum & Kriminal

Lapas Kelas 1 Semarang Jalin Kolaborasi Untuk Berikan Edukasi Dan Konsultasi Hukum Kepada Warga Binaan

307
×

Lapas Kelas 1 Semarang Jalin Kolaborasi Untuk Berikan Edukasi Dan Konsultasi Hukum Kepada Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Untuk memberikan edukasi dan konsultasi hukum kepada warga binaan Lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas I Semarang jalin kolaborasi dengan Raja Faisal Manganju Sitorus selaku Anggota Komisi 13 DPR RI dan Law Firm Abdurrahman & Co

Kolaborasi antara kedua pihak tersebut, dilaksanakan di Aula Merdeka, Senin, 19 Desember 2024, kemaren.

Pada kesempatan acara itu, dihadiri Oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Tengah (Jateng), Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Semarang, Pejabat Struktural Eselon III dan IV, serta 30 warga binaan Lapas Kelas I Semarang.

Diketahui bahwa, jegiatan diawali dengan sambutan dari Kadivpas Jawa Tengah, Kadiyono.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif kolaborasi ini, yang memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam tentang hukum dan cara melindungi hak-hak mereka pada proses hukum yang mereka jalani,” kata Kadiyono, belum lama ini.