“Tujuan kami adalah memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum sehingga masyarakat dapat hidup dalam kesadaran hukum yang lebih tinggi,” tambah Abdurrahman.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses keadilan bagi warga binaan dan mendukung reformasi hukum di Indonesia.
Dengan kolaborasi seperti ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya menjaga kesadaran hukum demi menciptakan lingkungan yang lebih adil dan harmonis.
Setelah sesi dialog, kegiatan diakhiri dengan kunjungan oleh Law Firm Abdurrahman & Co bersama Raja Faisal Manganju Sitorus untuk meninjau pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka antara warga binaan dengan keluarganya.
Selain itu, rombongan juga meninjau pembinaan kemandirian di beberapa unit bengkel kerja warga binaan, dapur lapas, dan klinik lapas, sebagai bentuk perhatian terhadap pembinaan yang dilakukan di Lapas Kelas I Semarang.***