Semarang Raya

Luncurkan ‘Si Abunawas’, Pemkot Semarang Serius dalam Pengendalian dan Pengawasan Bangunan

113
×

Luncurkan ‘Si Abunawas’, Pemkot Semarang Serius dalam Pengendalian dan Pengawasan Bangunan

Sebarkan artikel ini
Luncurkan 'Si Abunawas', Pemkot Semarang Serius dalam Pengendalian dan Pengawasan Bangunan
Luncurkan 'Si Abunawas', Pemkot Semarang Serius dalam Pengendalian dan Pengawasan Bangunan

Dengan hadirnya Si Abunawas, imbuh Mbak Ita, lurah camat bisa turut mengawasi pembangunan dan mengetahui apakah perumahan baru atau bangunan di sekitarnya sudah berizin atau belum.

“Dengan sistem ini lurah camat bisa mendapatkan informasi yang terintegrasi juga dengan dinas- dinas lain, seperti Dinas Pekerjaan Umum atau DPU, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP,” papar dia.

Mbak Ita mencontohkan, salah satu perumahan yang menyebabkan permasalahan seperti perumahan di wilayah Tembalang dan Banyumanik. Perumahan yang dibangun di bantaran sungai Pengkol dan menyebabkan banjir akibat debit air dari wilayah atas atau perumahan yang longsor akibat ulah pengembang nakal.

“Mungkin (perumahan-Red) tidak berizin, tapi pengembang tidak menyelesaikan tanggung jawabnya dalam hal penanganan kawasan. Atau bahkan tidak berizin karena membangun di bantaran sungai dan sebagainya,” jelasnya.