Menurut Mbak Ita, dengan adanya Si Abunawas, pencegahan bisa dilakukan, sehingga harapannya Kota Semarang bisa menjadi wilayah yang nyaman dan layak huni.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang, Irwansyah menyebut, Si Abunawas ini merupakan program kolaborasi pengendalian gedung.
“Intinya kita kolaborasi dengan pemangku wilayah, baik lurah dan camat, agar setiap ada pembangunan di sana bisa diinformasikan. Hal ini supaya Distaru bisa mengecek, apakah sudah berizin, apakah pembangunan sudah sesuai tata ruang dan tata bangunan,” jelas Irwansyah.
Menurutnya, tujuan dari Si Abunawas ini agar semua gedung bangunan di Kota Semarang sesuai dengan tata ruang dan sesuai dengan kaidah-kaidah. “Supaya Semarang jadi kota yang handal, penggunanya nyaman dan ujungnya masyarakat menjadi sehat dan kemiskinan bisa ditekan,” ungkapnya.