Regional

Mahasiswa KKN PPM FH USM Sosialisasikan Pengenalan Batasan Hukum Kepada 30 Pemuda Karang Taruna Kelurahan Palebon

68
×

Mahasiswa KKN PPM FH USM Sosialisasikan Pengenalan Batasan Hukum Kepada 30 Pemuda Karang Taruna Kelurahan Palebon

Sebarkan artikel ini

Banyak di antara mereka mengaku baru memahami perbedaan jelas antara kenakalan dan kejahatan serta pentingnya mengenal dasar hukum yang berlaku.

Para pengurus Karang Taruna Palebon berkomitmen untuk menindaklanjuti materi sosialisasi ini dengan program pembinaan pemuda yang lebih terarah.***