Konsep PAUD EMAS dikembangkan dengan kerangka lima prinsip utama dalam enam aspek layanan PAUD yakni ketersediaan, keteraksesan, keberterimaan, kualitas, tata kelola, dan pembelajaran.
Program PAUD EMAS merupakan gerakan pendidikan anak usia dini yang dibuat untuk memperkuat peran masyarakat dalam penyelenggaraan PAUD, terutama di daerah perkotaan dan pedesaan yang belum terjangkau layanan pendidikan usia dini secara merata.
Program ini bertujuan mendorong tumbuhnya satuan PAUD berbasis masyarakat di setiap desa dan kelurahan. Melalui gerakan ini, ditargetkan 100% perkelurahan memiliki minimal dua satuan PAUD pada tahun 2030, dengan 40% di antaranya sudah ramah anak dan inklusif.
Peluncuran yang dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, organisasi penyelenggara PAUD, dan kader PKK ini menandai langkah kolaboratif lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memberikan pendidikan berkualitas bagi anak-anak usia dini.












