BeritaRegional

Mulai Januari 2026, Layanan Penerangan Jalan Umum Beralih ke Dinas Perhubungan Kota Semarang

141
×

Mulai Januari 2026, Layanan Penerangan Jalan Umum Beralih ke Dinas Perhubungan Kota Semarang

Sebarkan artikel ini

Penataan layanan PJU melalui Dinas Perhubungan Kota Semarang ini dilakukan untuk mendukung keselamatan, kenyamanan, dan keamanan pengguna jalan, sekaligus meningkatkan respons terhadap aduan masyarakat.

Penerangan jalan yang berfungsi dengan baik diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan rasa aman masyarakat, khususnya pada malam hari.

Seiring dengan kebijakan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun pengaduan PJU melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Kota Semarang, yakni layanan WhatsApp di nomor 0822-5000-8448, Call Center 112, serta nomor (024) 866-232-9.

Selain itu, informasi terkait PJU juga dapat diakses melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Kota Semarang, @dishubkotasmg.

Pemerintah Kota Semarang menghimbau kepada masyarakat untuk menyertakan lokasi secara jelas agar penanganan laporan dapat dilakukan secara optimal.