“Kami berkomitmen penuh menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama. Sinergi dengan program-program prioritas Kemendikdasmen terus kami pertajam agar kualitas pengajaran di Semarang selaras dengan standar nasional, bahkan melampauinya melalui berbagai inovasi lokal,” imbuhnya.
Agustina juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap jumlah rombongan belajar dalam SPMB adalah kunci untuk menjaga kualitas layanan pendidikan yang adil dan tanpa diskriminasi.
Dengan tidak adanya pemaksaan jumlah siswa di luar kuota resmi, proses belajar mengajar di kelas dipastikan dapat berjalan lebih efektif dan kondusif.
“Ke depan, capaian ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas di setiap sekolah. Kami ingin semangat Semarang Cerdas ini benar-benar dirasakan manfaatnya melalui akses pendidikan yang berkualitas dan merata bagi setiap anak, tanpa ada lagi praktik-praktik yang menyalahi aturan,” pungkasnya.***












