Berdasarkan data sebaran, wilayah Semarang Utara dan Semarang Timur tercatat sebagai daerah dengan tingkat tunggakan tertinggi untuk kategori rumah tangga. Wawan menegaskan, petugas akan memberikan sanksi langsung di tempat bagi pelanggan yang tidak segera melunasi kewajibannya.
”Sanksinya tegas. Apabila hari ini dikunjungi dan tidak melakukan pembayaran hingga sore hari, maka petugas akan melakukan pemutusan sambungan air minum saat itu juga. Tagihan yang harus dibayar mencakup total rekening beserta denda keterlambatan setiap bulannya,” tegasnya.
Pihak PDAM menyadari bahwa sebagian pelanggan mungkin terlupa atau sengaja menunda pembayaran hingga tiga bulan. Padahal, dukungan finansial dari pelanggan sangat krusial bagi keberlangsungan operasional pelayanan air bersih di Kota Semarang.












