Parlemen

PDI Perjuangan Kota Semarang Buka Posko Aduan THR dan Siap Kawal Hak Pekerja

12
×

PDI Perjuangan Kota Semarang Buka Posko Aduan THR dan Siap Kawal Hak Pekerja

Sebarkan artikel ini

Semarang, (Repronews.id)- FraksiPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kota Semarang membuka Posko pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Para karyawan atau pekerja yang haknya belum dibayarkan sesuai ketentuan, yakni di H-7 sebelum lebaran, bisa melakukan pengaduan di aduan THR yang akan dilayani secara fisik di kantor Fraksi PDI P Gedung DPRD Kota Semarang maupun melalui layanan secara digital.

“Kita buat posko pengaduan masalah terkait THR karena adanya aduan dari masyarakat yang masuk ke anggota dewan, saya harap bisa mengawal untuk ikut mengawasi perusahaan-perusahaan agar membayar kewajiban THR kepada karyawan yang harus dibayarkan secara penuh dan tepat waktu,” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo.

Pihaknya nantinya akan mendesak agar perusahaan menunaikan kewajiban pembayaran THR secara proporsional dan tidak boleh dicicil atau bahkan dibayarkan setelah Lebaran.