Lebih lanjut dikatakan, untuk memperoleh kupon undian, setiap transaksi gadai atau pembiayaan serta pembayaran secara non tunai melalui mesin EDC di outlet Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital senilai Rp 100 ribu, akan mendapatkan 10 poin yang dapat ditukarkan menjadi kupon undian.
Sementara untuk program Badai Emas Pegadaian Syariah, 1 tiket hadiah setara dengan transaksi gadai atau pembiayaan produk syariah dan top up Tabungan Emas Syariah senilai Rp 100 ribu.
“Kami mengajak seluruh nasabah untuk meningkatkan transaksinya dan mengikuti undian Badai Emas. Jika beruntung, bisa mendapatkan grand prize berupa logam mulia 123 gram untuk cabang konvensional, dan paket umrah untuk nasabah Syariah,” pungkasnya.
Hadiah bagi para pemenang tidak dikenakan biaya apapun. Pajak akan menjadi tanggungan Pegadaian.
Perlu dicatat bahwa pihak Pegadaian hanya menginformasikan program Badai Emas Pegadaian dan Badai Emas Pegadaian Syariah melalui channel resmi, seperti situs resmi Sahabat Pegadaian dan Instagram Sahabat Pegadaian (@sahabatpegadaian).