BeritaHukum & Kriminal

Pelaku Pembobol Brankas di Ditangkap Polda Jateng, Ternyata Residivis Kasus Curras dan Curat 9 TKP

68
×

Pelaku Pembobol Brankas di Ditangkap Polda Jateng, Ternyata Residivis Kasus Curras dan Curat 9 TKP

Sebarkan artikel ini

“Selain itu tersangka juga melakukan aksi kejahatan di berbagai wilayah,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AR tercatat melakukan aksi kejahatan di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kebumen, Wonosobo, dan Purworejo.

Sasarannya antara lain pertokoan bahan bangunan, sembako, dan pakaian. Dalam kasus yang baru diungkap ini, AR beraksi seorang diri dengan terlebih dahulu memantau situasi sekitar toko.

Dirinya menyelinap masuk dan bersembunyi hingga toko tutup, lalu membawa keluar brankas dan membukanya secara paksa menggunakan linggis.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp 20 juta, satu brankas dalam kondisi rusak, dua unit sepeda motor beserta surat-surat, satu unit handphone, serta belasan potong pakaian hasil curian,” jelasnya.

Selain kasus di Wonosobo, tersangka juga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Purworejo.