Hingga saat ini, program PIJAR SEMAR telah melindungi 7.217 pekerja rentan di Kota Semarang. Dari jumlah tersebut, 6.717 peserta didanai melalui APBD Kota Semarang dan 500 peserta melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Program Pendukung Kesejahteraan Lainnya
Selain PIJAR SEMAR, Pemerintah Kota Semarang juga menjalankan sejumlah program lain yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan daya saing tenaga kerja.
Beberapa diantaranya adalah:
1. Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi melalui Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mendukung peningkatan keterampilan (skilling), alih keahlian (reskilling), dan pengembangan keahlian (upskilling).
2. Bursa Kerja (Job Fair) yang digelar rutin untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan dan mengurangi angka pengangguran.
3. Layanan Mediasi Hubungan Industrial untuk membantu menyelesaikan perselisihan antara pekerja dan perusahaan secara adil tanpa biaya.












