Pemkot Semarang berharap penertiban ini menjadi contoh bagi kawasan lain, khususnya lokasi yang berada di atas atau di sekitar saluran drainase.
Penataan dilakukan agar kepentingan ekonomi masyarakat dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga ketertiban kota dan lingkungan.***
Sumber : Humas Pemkot Semarang












