REPRONEWS.ID – Dalam upaya mendorong pembangunan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Semarang menginisiasi sayembara desain bangunan gedung hijau.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi emisi karbon yang semakin meningkat di kota tersebut, serta mengimplementasikan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung Hijau.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengungkapkan harapannya agar sayembara ini dapat mewujudkan Semarang yang lebih hijau dan nyaman.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan kota yang semakin ramah lingkungan, hijau, nyaman, dan layak huni sesuai dengan visi-misi,” ujar Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota, pada Selasa (30/7).
Menurut Mbak Ita, sayembara ini telah lama dinantikan dan diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam mengurangi pemanasan global serta menurunkan suhu udara di Semarang. Ia menekankan pentingnya implementasi desain-desain pemenang dalam pembangunan gedung masa depan.