Bahkan, untuk kondisi darurat, bantuan dapat langsung disalurkan sambil menunggu kelengkapan administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.
“Kalau darurat, bantuan bisa kami kirim dulu ke warga. Administrasi bisa menyusul. Yang terpenting warga tertolong lebih dulu,” pungkasnya.
Sumber : Humas Pemkot Semarang












