Semarang Raya

Pemkot Semarang Buka Peluang Rekrutmen PPPK 2026

10
×

Pemkot Semarang Buka Peluang Rekrutmen PPPK 2026

Sebarkan artikel ini

“Selama kinerja dan disiplin pegawai baik serta masih dibutuhkan organisasi, kontrak akan diperpanjang. Secara fiskal kami mampu dan siap menyiapkan gaji serta tunjangannya,” ujarnya.

Sesuai ketentuan, PPPK penuh waktu memiliki masa perjanjian kerja selama lima tahun, sedangkan PPPK paruh waktu selama satu tahun. Evaluasi kinerja dilakukan setiap akhir tahun untuk menentukan perpanjangan kontrak. Menurutnya, kondisi fiskal yang relatif longgar di Kota Semarang menjadi keunggulan dibandingkan sejumlah daerah lain. Oleh karena itu, dia mengimbau ASN, khususnya PPPK untuk menjaga dan meningkatkan kinerja.

“Tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja bagi PPPK. Ini patut disyukuri dengan cara memberikan kinerja terbaik. Jika kinerja terus meningkat, maka pendapatan daerah juga akan terjaga,” tutupnya.