Ke depannya, Hernowo akan terus mendorong pemanfaatan lahan-lahan yang belum produktif seperti di bawah atau kolong jalan tol, taman-taman yang belum produktif, rooftop Gedung atau kantor, maupun lahan-lahan milik swasta agar dapat dimanfaatkan untuk urban farming.
Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan dan pemetaan lahan tidur di wilayah masing-masing.
“Tentu saja inginnya program ini diimplementasikan di seluruh wilayah Kota Semarang, terutama di daerah-daerah urban yang sudah semakin berkurang atau bahkan sudah tidak ada lahan pertaniannya,” kata Hernowo.
Meski demikian, implementasi program pemanfaatan lahan tidur untuk urban farming bukan tanpa tantangan. Hernowo mengungkapkan, belum semua pemilik lahan tidur bersedia memberikan akses lahan mereka untuk kegiatan urban farming.