Berita

Pemkot Semarang Terus Upayakan Pengurangan Kawasan Kumuh

136
×

Pemkot Semarang Terus Upayakan Pengurangan Kawasan Kumuh

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang Terus Upayakan Pengurangan Kawasan Kumuh
Pemkot Semarang Terus Upayakan Pengurangan Kawasan Kumuh

Di sisi regulasi, Pemkot Semarang mengesahkan Perda Penyelenggaraan Kawasan Perumahan dan Permukiman sebagai langkah pencegahan dan mitigasi bencana kewilayahan.

“Keberhasilan di wilayah Tugu ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun mitra lainnya. Kami optimis kawasan kumuh dapat berkurang hingga 0 persen di masa mendatang termasuk melalui kepemimpinan yang baru,” ujar Mbak Ita.

Dengan kolaborasi bersama antara masyarakat, Bank Sampah Mawar Merah, peran Bapak Sururi dengan rehab mangrove hingga dianugerahi Kalpataru, BRIN, kementerian, lembaga, akademisi, serta pengusaha serta perbankan dirinya optimis wilayah kumuh akan terselesaikan dan menjadi lebih indah dan layak huni.

Salah satu kawasan yang akan menjadi perhatian khusus selanjutnya adalah wilayah Kauman. Pemkot Semarang berharap kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pusat dapat mempercepat revitalisasi kawasan ini, sehingga menjadi destinasi wisata yang indah, representatif, layak huni, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Tidak hanya menghilangkan kekumuhan, langkah ini juga diharapkan membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.