Veronica juga menyoroti masih adanya guru atau tenaga pendidik yang menyepelekan isu perundungan.
“Kalau guru saja sudah mendegradasi moral, bagaimana anak-anak akan merasa aman di sekolah,” katanya.
Ia mengajak agar kegiatan ekstrakurikuler dan prestasi non-akademik dapat diakui secara adil dalam sistem pendidikan.
“Masa kalau pintar nyanyi tidak dinilai, padahal itu juga bentuk prestasi,” tambahnya.
Kegiatan Konferensi Anak ini menjadi momentum penting bagi Kota Semarang dan Indonesia dalam menjadikan anak-anak sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek.
“Kalian adalah generasi masa depan, generasi AI, generasi perubahan. Tapi yang membedakan kalian dengan mesin adalah hati dan nurani. Itulah yang harus kalian jaga,” pungkas Wakil Menteri itu.***
Sumber Berita : Humas Pemkot Semarang