SEMARANG, (Repronews.id) – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA pada hari, Kamis, 2 Oktober 2025, di Ruang Rapat wali kota, Balaikota Semarang.
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan akses layanan hukum, kepastian hukum, serta pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, nyaman, dan akuntabel bagi masyarakat Kota Semarang.
Di tahun 2022, Pemerintah Kota Semarang telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Semarang dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik Kota Semarang.
Dengan bermaksud memperluas kerja sama antara Pemerintah Kota Semarang dan Pengadilan Negeri Semarang, maka diperlukan pembaharuan lebih lanjut untuk bisa mengakomodir permintaan dari pihak Pengadilan Negeri.
Wali Kota Semarang dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.