Agustina juga berharap bahwa kerja sama ini bisa berjalan sesuai dengan koridor yang seharusnya.
“Semua pihak bisa saling bersinergi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Semarang. Jangan ada kepentingan yang saling bergesekan yang nantinya timbul kesenjangan sosial di antara masyarakat dan pemerintah,” jelasnya.
Wali Kota Semarang juga menegaskan bahwa tujuan utama kerja sama ini adalah memperluas akses layanan hukum dan kepastian hukum bagi seluruh warga Kota Semarang, tanpa terkecuali.
“Dengan sinergi yang kuat, kita ingin membuktikan bahwa pelayanan publik di Kota Semarang tidak berhenti berinovasi. Ujungnya adalah masyarakat mendapat pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan berkeadilan,” pungkasnya.***












