Lebih dari itu, sistem ini juga mendukung pembatasan akses ke situs-situs yang tidak mendukung produktivitas kerja dan penyusunan laporan penggunaan secara periodik untuk keperluan evaluasi.
Kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan Kota Semarang sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Semarang Tahun 2021–2026, yaitu “Kota Semarang menjadi Pusat Ekonomi yang Maju, Berkeadilan Sosial, Lestari, dan Inklusif.”
Visi tersebut dijabarkan dalam tujuh misi pembangunan daerah, salah satunya adalah mewujudkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, bersih, inklusif, dan berbasis kota cerdas (smart city).
“Dengan jumlah perangkat dan pengguna internet yang terus bertambah akibat digitalisasi layanan, kami harus memastikan sistem manajemen jaringan ini bekerja secara akuntabel dan transparan,” imbuh Soenarto.
Implementasi S’MEDI diharapkan tidak hanya mengurangi risiko penyalahgunaan internet, tetapi juga mendorong budaya kerja yang efisien dan profesional di lingkungan Pemkot Semarang.