REPRONEWS.ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh seorang pengunjung.
Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas I Semarang dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Mardi Santoso, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari koordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah setelah mendapat informasi terkait dugaan penyelundupan narkoba oleh seorang pengunjung bernama Hery Supriyanto.
Pengunjung tersebut diduga akan membawa narkoba untuk seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Nursila Adi Jaya.