Semarang Raya

PJT I Bantu IPAH dan Sumur Resapan di Semarang

102
×

PJT I Bantu IPAH dan Sumur Resapan di Semarang

Sebarkan artikel ini

Milfan menyampaikan bahwa PJT I selaku BUMN berbentuk Perum memberikan pelayanan terbesar kepada masyarakat seperti irigasi kepada petani secara gratis. Pembayaran diterima dalam hal ini dari Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) dari pemanfaat komersil. 

“Kami mengelola pendapatan yang kami peroleh untuk kemudian juga diberikan bantuan kepada masyarakat. Ini sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program TJSL BUMN,” ungkapnya. 

Menurutnya, kegiatan TJSL yang dilakukan oleh PJT I merupakan kewajiban dari BUMN yang kemudian juga diikuti oleh pihak swasta. Kegiatan yang dilaksanakan merupakan upaya untuk mendukung upaya pemerintah untuk melaksanakan perbaikan yang sejalan dengan implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) 2023.