Hukum & Kriminal

Polda Jateng Musnahkan 25kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

107
×

Polda Jateng Musnahkan 25kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Polda Jateng Musnahkan 25kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi
Polda Jateng Musnahkan 25kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

Peningkatan juga diraih dari hasil jumlah pil ekstasi yang diamankan. Dari 3.740 butir di tahun 2023, menjadi 38.499 butir di tahun 2024 atau meningkat 927 %. Dirresnarkoba menyebut peningkatan hasil pengungkapan ini berbanding lurus dengan optimalisasi kinerja dan penerapan strategi yang dilakukan.

“Alhamdulillah melalui berbagai upaya dan mengoptimalkan strategi yang dilakukan kita bisa dapat lebih banyak. Tahun 2025 ini baru 2 bulan berjalan sudah mengungkap 26 kg sabu dan 10.300 pil ekstasi,” ungkapnya.

Dengan memusnahkan seluruh barang bukti tersebut, Polda Jateng menyebut berpotensi menyelamatkan 140.300 jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

Usai kegiatan pemusnahan, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar di awal tahun ini. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Polda Jateng dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.