BeritaHukum & Kriminal

Polda Jateng Tangkap Empat Anggota Ormas GRIB JAYA Perusak Aset PT. KAI di Semarang

169
×

Polda Jateng Tangkap Empat Anggota Ormas GRIB JAYA Perusak Aset PT. KAI di Semarang

Sebarkan artikel ini

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh petugas dari PT. KAI ke Mapolda Jateng pada tanggal 3 Januari 2025.

“Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang di duga merupakan anggota ormas Grib Jaya, dan selanjutnya dilakukan penangkaoan kepada para pelaku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kombes Pol Dwi Subagio.

Keempat orang yang diamankan tersebut berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42) , dan HY (40). Keempatnya berstatus sebagai anggota ormas GRIB JAYA.

“Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen fotokopi sertifikat milik PT. KAI dan potongan besi berbagai ukuran yang merupakan sisa pagar yang dipasang oleh PT. KAI di sekitar lokasi.