SEMARANG, (Repronews.id) – Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang menggelar proses rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan almarhum Iko Juliant Junior, seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Rekonstruksi yang digelar di sejumlah lokasi pada hari Rabu, 1 Oktober 2025 siang ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan kasus tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh kuasa hukum dan orang tua dari korban alm. Iko Juliant Junior. Rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda yakni Simpang Milo Jl. Dr. Cipto, Jl. Veteran dan IGD RS Dr Kariadi Kota Semarang.
Dalam kegiatan rekonstruksi di tiga lokasi tersebut para petugas dari penyidik Unit Laka, Inafis Polrestabes Semarang, Labfor, Propam dan Pengawas Penyidikan (Wassidik) Polda Jateng memantau langsung 24 reka adegan yang diperagakan para saksi.
Rangkaian adegan rekonstruksi menggambarkan peristiwa tersebut diawali adanya laka lantas pada Minggu, 31 Agustus 2025 dinihari yang dialami saksi berinisial D (pengemudi mobil Yaris) dan AR (pengendara Vario Putih) di simpang Milo.