Hukum & Kriminal

Polisi Gelar Rekonstruksi Kecelakaan Yang Tewaskan Mahasiswa, Hadirkan Kuasa Hukum dan Keluarga Korban

74
×

Polisi Gelar Rekonstruksi Kecelakaan Yang Tewaskan Mahasiswa, Hadirkan Kuasa Hukum dan Keluarga Korban

Sebarkan artikel ini

Korban Iko kemudian dievakuasi dengan cara digotong oleh para saksi dari Brimob ke mobil dobel kabin.

Saksi AIF juga sempat berjalan menaiki bak belakang mobil dobel kabin dibantu petugas. Selanjutnya keduanya dilarikan oleh empat orang saksi dari Brimob ke IGD RS Dr. Kariadi menggunakan mobil dobel kabin untuk mendapat perawatan.

Seluruh rangkaian kejadian tersebut hingga proses evakuasi turut disaksikan oleh saksi AA, warga sipil yang melihat dari pos satpam Tower Bersama Group di seberang jalan.

Sementara itu, saksi AIF yang dihadirkan dalam rekonstruksi memberikan kesaksian yang berbeda. Saat diminta oleh petugas untuk keterangan, dirinya menyebut motor yang ditumpanginya bersama Alm.

Iko melaju dari timur ke barat, bukan dari barat ke timur seperti adegan dalam rekonstruksi.

Menanggapi kegiatan itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa proses rekonstruksi adalah bagian penting dari proses penyidikan kasus kecelakaan yang menewaskan korban Iko Juliant Junior.