Menanggapi situasi ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap upaya-upaya provokasi dan sabotase yang dapat mengganggu jalannya aksi damai.
Ia pun mengimbau para peserta aksi untuk tetap tertib dan tidak mudah terprovokasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi May Day 2025 untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib, serta tidak terprovokasi oleh oknum yang ingin menciptakan kekacauan,” ujar Kombes Pol Artanto dalam keterangannya di Lokasi Demo berlangsung (Kantor Gubernur Jateng), Kamis, 1 Mei 2025.
“Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, namun harus dilakukan dengan cara yang santun, bermartabat, dan sesuai aturan hukum,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polda Jateng menjamin keamanan seluruh peserta aksi dan masyarakat dengan menerapkan pengamanan yang mengedepankan prinsip humanis serta sesuai prosedur operasional standar (SOP).