Semua personel yang terlibat pengamanan dilarang membawa senjata api, sebagaimana ditekankan dalam apel kesiapan.
“Kami akan mengawal unjuk rasa secara profesional, Polri hadir untuk mengawal, bukan menghalangi aspirasi masyarakat. Jangan biarkan aksi May Day yang seharusnya menjadi ruang demokrasi justru dikotori oleh tindakan anarkis,” tegas Kombes Pol Artanto.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, juga mengingatkan seluruh personel pengamanan untuk bersikap persuasif, tidak arogan, serta mengedepankan pendekatan humanis.
Setiap tindakan harus berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan dilakukan secara terukur berdasarkan eskalasi yang terjadi di lapangan.
“Kami semua memiliki satu tujuan, yakni menjaga agar peringatan May Day 2025 berjalan aman, tertib, dan kondusif. Mari kita jaga suasana damai ini bersama-sama,” pungkasnya.***(rhm)