“27 orang tersebut sudah di data dan identifikasi dan 1 orang harus dibuat laporan polisi,” tambahnya
Dari yang diamankan, satu orang ditangkap karena membawa senjata tajam. Orang yang diketahui berinisial DK adalah warga Gabahan Semarang Tengah itu ditangkap oleh anggota Polsek Semarang Utara saat melakukan operasi di Jalan Banowati Tengah dan saat ini ditahan di Polsek Semarang Utara.
Polisi telah melakukan pendataan dan pembinaan terhadap 27 orang yang diamankan.
“Operasi Aman Candi 2025” merupakan bagian dari upaya Polrestabes Semarang yang terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta mencegah terjadinya tindak pidana.***(rhm)