Mbak Ita juga menyampaikan bahwa ada standarisasi program bedah rumah ASN dari PT Taspen (Persero). Selain itu, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) yang memiliki program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga ada beberapa kualifikasi, antara lain kepemilikan lahan jelas.
“Standar yang dibedah, mestinya ada kualifikasi, karena Dinas Perkim juga punya RTLH. Yang pertama kepemilikan jelas, dari sisi bangunan dan sebagainya standarnya dari PT Taspen,” jelasnya.
Lebih lanjut, mbak Ita mengatakan, PT Taspen (Persero) juga memiliki program wirausaha bagi ASN yang hendak memasuki masa pensiun.
Pihaknya juga berharap, Kota Semarang bisa menjadi pilot project program tersebut.
Menurutnya, program usaha terkait ketahanan pangan memiliki potensi yang cukup besar. Banyak sekali kebutuhan pangan yang diperlukan masyarakat.
“Ini peluang yang sudah ada. Tinggal bagaimana edukasinya, bantuan support benih dan sapordinya. Misalnya, menanam bawang harus ada pupuk, benih atau bibit, dan sebagainya. Ini pasti akan terjual,” ungkapnya.